Lazismu

Berbagi untuk sesama tak perlu menunggu kaya.

Universitas Negeri Makassar

Universitas Negeri Makassar

FIP UNM

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar.

IMM UNM

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Negeri Makassar.

Alhamdulillah I'm Muslim

I'm Muslim and I'm Proud of It

Rabu, 13 Agustus 2014

Sejarah ISIS dan Pendapat Tokoh Agama tentang ISIS


PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Selamat datang di blog kami. Kali ini kami berbagi info mengenai ISIS yang sekarang menjadi topik yang sering dibicarakan. Sebenarnya apa itu ISIS ? ISIS singkatan dari Islamic State Of Iraq and Syria. Berikut ini sejarah singkat ISIS :

A. Sejarah ISIS
ISIS sebelumnya adalah bagian dari Al-Qaidah. Dibawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi ISIS sempat menyatakan diri bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun karena metode ISIS/ISIL dianggap bertentangan dengan Al-Qaidah lantaran telah berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah, ISIS dianggap tidak lagi sejalan dengan Al-Qaidah. Sebagai balasannya, Front Al-Nusra lalu melancarkan serangan perlawanan terhadap ISIS/ISIL guna merebut kembali kontrol atas Abu Kamal, wilayah timur Suriah yang berbatasan dengan Irak. Namun karena kebrutalan dan ambisi dari ISIS yang tidak segan melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap para penentangnya, ISIS bisa menguasai sebagian besar wilayah Irak. Bahkan dibawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS mendeklarasikan Negara Islam di sepanjang Irak dan Suriah dan juga menyatakan Al-Baghdadi akan menjadi pemimpin bagi umat muslim di seluruh dunia.

Pada 15 Mei 2010 Diangkatlah pemimpin baru yaitu Abu Bakar Al-Baghdady untuk menggantikan Abu Umar Al Baghdady yang telah meninggal. Seiring dengan Revolusi di Jazirah Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab dalam menumbangkan para diktator seperti yang terjadi di Tunisia, Libya dan Mesir, maka terjadi pula revolusi di Suriah, hanya saja demonstrasi rakyat di Suriah disambut dengan kekerasan dari Tentara Presiden Bashar Assad. Akibatnya Rakyat Suriah melakukan perlawaan dalam kelompok-kelompok bersenjata. Kelompok-kelompok ini dibantu oleh para pejuang dari luar negeri termasuk dari Negara Islam Irak. Dan ketika kelompok-kelompok pejuang rakyat Suriah ini akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan dengan Irak maka menyatulah beberapa kota di Irak dan di Suriah dalam kontrol Negara Islam Irak.
Kenyataan ini akhirnya membuat Negara Islam Irak mendeklarasikan Negara Islam Irak dan Syam pada 9 April 2013 dengan Pemimpinnya yaitu Abu Bakar Al-Bagdhdady juga. Pada Maret 2014 wilayah yang telah dikontrol oleh Negara Islam Irak dan Syam meliputi sekitar 400.000 km2 yang berarti lebih luas dari beberapa negara Arab seperti Qatar, Emirat Arab, Bahrain, Yaman, Lebanon dan lain-lain. Pada kota-kota yang berhasil dikuasai Negara Islam Irak dan Syam menyediakan fasilitas umum meliputi penyediaan listrik, transportasi, sekolah dengan buku-bukunya, kegiatan ekonomi seperti pasar, toko, pabrik roti, layanan internet, media (koran) , pengadilan dan pengamanan dari kriminalitas.

Tidak seperti di wilayah Irak, maka di wilayah Syuriah ISIS terlibat konflik dengan kelompok pejuang Syuriah lain seperti Jabhat An Nusrah, Jabhah Islamiyah, Ahrar AS Syam dan lain-lain. Untuk meredakan konflik antar kelompok pejuang Suriah ini kemudian para ulama yang dianggap netral menggelar inisiatif untuk membentuk mahkamah syariah. Tetapi inisiatif ini tidak berjalan karena ISIS menolak pembentukan mahkamah syariah. Akibat dari penolakan ini dan karena statemen-statemen ISIS yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok lain sebagai kafir (takfiri), maka kelompok lainnya menganggap ISIS sebagai khawarij. Sehingga para ulama membagi konflik di Suriah ini menjadi 3 pertentangan aliran yaitu Syiah (dari pemerintah pimpinan Presiden Bashar Assad) kemudian kelompok Khawarij (ISIS) dan kelompok Ahlussunnah waljamaah (dari kelompok pejuang Syuriah lainnya seperti Jabhat An Nusra, Ahrar As Syam, Jabhah Islamiyah dan lain-lain).

B. Pendapat  Ketua Umum Muhammadiyah

Din Syamsuddin 150x200 Din Syamsuddin selaku ketua umum Muhammadiyah, mengatakan bahwa ISIS bertentangan dengan kadiah Islam. Karenanya, umat Islam diminta untuk mewaspadai dan tidak terpengaruh dengan agitasi kelompok sektarian itu.

“ISIS menempuh cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, mengancam/meneror, dan membunuh orang yang tidak berdosa,” kata Din Syamsuddin, 4 Agustus 2014.

Din Syamsuddin menegaskan, cara itu bertentangan dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tokoh Muhammadiyah ini juga meminta umat Islam seluruh dunia untuk menolak ISIS.

C. Pendapat Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) beserta lembaga-lembaga yang bergabung dengannya berkewajiban untuk menyampaikan pandangan dan sikap sebagai nasihat bagi umat Islam Indonesia dan seluruh komponen masyarakat yang membutuhkannya sebagai berikut:
  1. Bahwa kekhilafahan ditegakkan untuk melaksanakan hukum syari’at secara kaffah, lurus dan benar dalam keadaan damai tanpa ada intimidasi; melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan kelangsungan regenerasi umat; mewujudkan persaudaraan Islam yang hakiki, dan membangun peradaban dengan cahaya Islam.
  2. Bahwa Imamah bukan merupakan pokok agama dalam pandangan ahlu sunnah wal jamaah melainkan sebagai furu’ (cabang) agama, maka tidak boleh dijadikan alat untuk mengkafirkan bagi yang tidak setuju.
  3. Bahwa pelaksanaan pengangkatan seorang pemimpin menjadi Khalifah kaum muslimin (pembai’atan) harus melalui prosedur Musyawarah Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang merepresentasikan para Ulama Islam sedunia, sebagaimana ditegaskan Khalifah Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu dalam shahih Bukhori bahwa beliau berkata: “Siapa yang membaiat seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, dia jangan diikuti, demikian pula yang membaiatnya, agar tidak terjerumus untuk dibunuh keduanya.”
  4. Bahwa pengangkatan pemimpin ISIS menjadi Khalifah tidak melalui prosedur musyawarah yang benar, yaitu ketidakjelasan identitas para Ahli Syura yang mengangkatnya maupun identitas pemimpin yang diangkatnya sebagai Khalifah dan Imam tertinggi Daulah Islamiyah itu sendiri. Dengan demikian pembai’atan itu itu sendiri tidak benar secara syar’i.
  5. Bahwa telah terjadi penolakan dan pengingkaran tentang keabsahan Khilafah Daulah Islamiyah bentukan ISIS yang dinyatakan oleh para Ulama dunia, baik yang berdomisili di wilayah Iraq dan Syam itu sendiri maupun di berbagai negeri muslim yang lain. seperti yang dinyatakan oleh Ittihad ‘Aalamy li ‘ulama al Muslimin (Persatuan ulama dunia Islam) yang dipimpin oleh Syekh Dr Yusuf Qardhawi, Rabithah ulama Muslimin Ikatan Ulama Islam sedunia, Syekh Abdullah bin Muhammad bin Sulaiman Al Muhaisini, Ketua Rabithah Ulama Syam Syekh Usamah Rifa’i dan Syekh Abdul Muhsin bin Al ‘Abbad.
  6. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk tidak latah ikut-ikutan tanpa dasar ilmu yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, serta harus tetap waspada dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dikembangkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang hendak memecah belah dan memancing situasi konflik dan disintegrasi internal umat Islam di negara Indonesia. Serta berprasangka baik dan bersikap adil terhadap saudara-saudara muslim yang sedang memperjuangkan harga diri dan kehormatan Islam di Irak, Syam dan seluruh dunia, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dalam Al Maidah ayat 8: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”(QS: Al-Maidah Ayat: 8)
  7. Menyerukan kepada ormas-ormas Islam agar bersama-sama berperan aktif meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam membangun situasi yang kondusif, tenang, damai, penuh kekeluargaan serta persahabatan di tengah umat dan bangsa.
  8. Menghimbau Pemerintah Indonesia agar tetap bersikap bijak, adil dan transparan dalam menangani kemungkinan terjadinya ekses negatif dari deklarasi Kekhalifah ISIS tersebut sehingga adanya kesalahfahaman di sebagian kalangan kaum muslimin di Indonesia tidak memicu potensi konflik yang lebih besar lagi.
  9. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya lembaga-lembaga sosial dan kemanusiaan untuk tetap konsisten membantu rakyat korban bencana kemanusiaan di Suriah dan Palestina.
  10. Mendoakan semua pihak yang terlanjur terlibat dengan tanpa dasar ilmu, semoga Allah SWT memberi taufiq dan hidayahnya kepada kita semua agar dapat kembali ke jalan yang benar yang diridhainya dan mengampuni segala khilaf dan kelemahan kita semua. Amin.

Demikian info ini. Wassalam

Wallahu 'alam

Sumber :
scrnfipunm.wordpress.com
id.wikipedia.org
dakwatuna.com