Lazismu

Berbagi untuk sesama tak perlu menunggu kaya.

Universitas Negeri Makassar

Universitas Negeri Makassar

FIP UNM

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar.

IMM UNM

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Negeri Makassar.

Alhamdulillah I'm Muslim

I'm Muslim and I'm Proud of It

Rabu, 13 Agustus 2014

Sejarah ISIS dan Pendapat Tokoh Agama tentang ISIS


PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Selamat datang di blog kami. Kali ini kami berbagi info mengenai ISIS yang sekarang menjadi topik yang sering dibicarakan. Sebenarnya apa itu ISIS ? ISIS singkatan dari Islamic State Of Iraq and Syria. Berikut ini sejarah singkat ISIS :

A. Sejarah ISIS
ISIS sebelumnya adalah bagian dari Al-Qaidah. Dibawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi ISIS sempat menyatakan diri bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun karena metode ISIS/ISIL dianggap bertentangan dengan Al-Qaidah lantaran telah berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah, ISIS dianggap tidak lagi sejalan dengan Al-Qaidah. Sebagai balasannya, Front Al-Nusra lalu melancarkan serangan perlawanan terhadap ISIS/ISIL guna merebut kembali kontrol atas Abu Kamal, wilayah timur Suriah yang berbatasan dengan Irak. Namun karena kebrutalan dan ambisi dari ISIS yang tidak segan melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap para penentangnya, ISIS bisa menguasai sebagian besar wilayah Irak. Bahkan dibawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS mendeklarasikan Negara Islam di sepanjang Irak dan Suriah dan juga menyatakan Al-Baghdadi akan menjadi pemimpin bagi umat muslim di seluruh dunia.

Pada 15 Mei 2010 Diangkatlah pemimpin baru yaitu Abu Bakar Al-Baghdady untuk menggantikan Abu Umar Al Baghdady yang telah meninggal. Seiring dengan Revolusi di Jazirah Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab dalam menumbangkan para diktator seperti yang terjadi di Tunisia, Libya dan Mesir, maka terjadi pula revolusi di Suriah, hanya saja demonstrasi rakyat di Suriah disambut dengan kekerasan dari Tentara Presiden Bashar Assad. Akibatnya Rakyat Suriah melakukan perlawaan dalam kelompok-kelompok bersenjata. Kelompok-kelompok ini dibantu oleh para pejuang dari luar negeri termasuk dari Negara Islam Irak. Dan ketika kelompok-kelompok pejuang rakyat Suriah ini akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan dengan Irak maka menyatulah beberapa kota di Irak dan di Suriah dalam kontrol Negara Islam Irak.
Kenyataan ini akhirnya membuat Negara Islam Irak mendeklarasikan Negara Islam Irak dan Syam pada 9 April 2013 dengan Pemimpinnya yaitu Abu Bakar Al-Bagdhdady juga. Pada Maret 2014 wilayah yang telah dikontrol oleh Negara Islam Irak dan Syam meliputi sekitar 400.000 km2 yang berarti lebih luas dari beberapa negara Arab seperti Qatar, Emirat Arab, Bahrain, Yaman, Lebanon dan lain-lain. Pada kota-kota yang berhasil dikuasai Negara Islam Irak dan Syam menyediakan fasilitas umum meliputi penyediaan listrik, transportasi, sekolah dengan buku-bukunya, kegiatan ekonomi seperti pasar, toko, pabrik roti, layanan internet, media (koran) , pengadilan dan pengamanan dari kriminalitas.

Tidak seperti di wilayah Irak, maka di wilayah Syuriah ISIS terlibat konflik dengan kelompok pejuang Syuriah lain seperti Jabhat An Nusrah, Jabhah Islamiyah, Ahrar AS Syam dan lain-lain. Untuk meredakan konflik antar kelompok pejuang Suriah ini kemudian para ulama yang dianggap netral menggelar inisiatif untuk membentuk mahkamah syariah. Tetapi inisiatif ini tidak berjalan karena ISIS menolak pembentukan mahkamah syariah. Akibat dari penolakan ini dan karena statemen-statemen ISIS yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok lain sebagai kafir (takfiri), maka kelompok lainnya menganggap ISIS sebagai khawarij. Sehingga para ulama membagi konflik di Suriah ini menjadi 3 pertentangan aliran yaitu Syiah (dari pemerintah pimpinan Presiden Bashar Assad) kemudian kelompok Khawarij (ISIS) dan kelompok Ahlussunnah waljamaah (dari kelompok pejuang Syuriah lainnya seperti Jabhat An Nusra, Ahrar As Syam, Jabhah Islamiyah dan lain-lain).

B. Pendapat  Ketua Umum Muhammadiyah

Din Syamsuddin 150x200 Din Syamsuddin selaku ketua umum Muhammadiyah, mengatakan bahwa ISIS bertentangan dengan kadiah Islam. Karenanya, umat Islam diminta untuk mewaspadai dan tidak terpengaruh dengan agitasi kelompok sektarian itu.

“ISIS menempuh cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, mengancam/meneror, dan membunuh orang yang tidak berdosa,” kata Din Syamsuddin, 4 Agustus 2014.

Din Syamsuddin menegaskan, cara itu bertentangan dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tokoh Muhammadiyah ini juga meminta umat Islam seluruh dunia untuk menolak ISIS.

C. Pendapat Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) beserta lembaga-lembaga yang bergabung dengannya berkewajiban untuk menyampaikan pandangan dan sikap sebagai nasihat bagi umat Islam Indonesia dan seluruh komponen masyarakat yang membutuhkannya sebagai berikut:
  1. Bahwa kekhilafahan ditegakkan untuk melaksanakan hukum syari’at secara kaffah, lurus dan benar dalam keadaan damai tanpa ada intimidasi; melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan kelangsungan regenerasi umat; mewujudkan persaudaraan Islam yang hakiki, dan membangun peradaban dengan cahaya Islam.
  2. Bahwa Imamah bukan merupakan pokok agama dalam pandangan ahlu sunnah wal jamaah melainkan sebagai furu’ (cabang) agama, maka tidak boleh dijadikan alat untuk mengkafirkan bagi yang tidak setuju.
  3. Bahwa pelaksanaan pengangkatan seorang pemimpin menjadi Khalifah kaum muslimin (pembai’atan) harus melalui prosedur Musyawarah Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang merepresentasikan para Ulama Islam sedunia, sebagaimana ditegaskan Khalifah Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu dalam shahih Bukhori bahwa beliau berkata: “Siapa yang membaiat seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, dia jangan diikuti, demikian pula yang membaiatnya, agar tidak terjerumus untuk dibunuh keduanya.”
  4. Bahwa pengangkatan pemimpin ISIS menjadi Khalifah tidak melalui prosedur musyawarah yang benar, yaitu ketidakjelasan identitas para Ahli Syura yang mengangkatnya maupun identitas pemimpin yang diangkatnya sebagai Khalifah dan Imam tertinggi Daulah Islamiyah itu sendiri. Dengan demikian pembai’atan itu itu sendiri tidak benar secara syar’i.
  5. Bahwa telah terjadi penolakan dan pengingkaran tentang keabsahan Khilafah Daulah Islamiyah bentukan ISIS yang dinyatakan oleh para Ulama dunia, baik yang berdomisili di wilayah Iraq dan Syam itu sendiri maupun di berbagai negeri muslim yang lain. seperti yang dinyatakan oleh Ittihad ‘Aalamy li ‘ulama al Muslimin (Persatuan ulama dunia Islam) yang dipimpin oleh Syekh Dr Yusuf Qardhawi, Rabithah ulama Muslimin Ikatan Ulama Islam sedunia, Syekh Abdullah bin Muhammad bin Sulaiman Al Muhaisini, Ketua Rabithah Ulama Syam Syekh Usamah Rifa’i dan Syekh Abdul Muhsin bin Al ‘Abbad.
  6. Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk tidak latah ikut-ikutan tanpa dasar ilmu yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, serta harus tetap waspada dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dikembangkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang hendak memecah belah dan memancing situasi konflik dan disintegrasi internal umat Islam di negara Indonesia. Serta berprasangka baik dan bersikap adil terhadap saudara-saudara muslim yang sedang memperjuangkan harga diri dan kehormatan Islam di Irak, Syam dan seluruh dunia, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dalam Al Maidah ayat 8: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”(QS: Al-Maidah Ayat: 8)
  7. Menyerukan kepada ormas-ormas Islam agar bersama-sama berperan aktif meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam membangun situasi yang kondusif, tenang, damai, penuh kekeluargaan serta persahabatan di tengah umat dan bangsa.
  8. Menghimbau Pemerintah Indonesia agar tetap bersikap bijak, adil dan transparan dalam menangani kemungkinan terjadinya ekses negatif dari deklarasi Kekhalifah ISIS tersebut sehingga adanya kesalahfahaman di sebagian kalangan kaum muslimin di Indonesia tidak memicu potensi konflik yang lebih besar lagi.
  9. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya lembaga-lembaga sosial dan kemanusiaan untuk tetap konsisten membantu rakyat korban bencana kemanusiaan di Suriah dan Palestina.
  10. Mendoakan semua pihak yang terlanjur terlibat dengan tanpa dasar ilmu, semoga Allah SWT memberi taufiq dan hidayahnya kepada kita semua agar dapat kembali ke jalan yang benar yang diridhainya dan mengampuni segala khilaf dan kelemahan kita semua. Amin.

Demikian info ini. Wassalam

Wallahu 'alam

Sumber :
scrnfipunm.wordpress.com
id.wikipedia.org
dakwatuna.com

Minggu, 27 Juli 2014

Idul Fitri

PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Kali ini berbagi info mengenai Hari Raya Idul Fitri. Idul Fitri (Bahasa Arab: عيد الفطر ‘Īdul-Fiṭr) adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda.

Pada tanggal 1 syawal mulai berakhirnya puasa pada bulan Ramadan, kemudian merayakan Idul Fitri. Awal pagi hari selalu dilaksanakan Salat Idul Fitri (Salat Ied), disunnahkan melaksanakan salat Ied di tanah lapang atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area ibadahnya tidak cukup menampung jamaah. Sebelum salat ied di lakukan imam mengingatkan siapa yang belum membayar zakat fitrah, sebab kalau selesai salat ied baru membayar zakatnya hukum nya sedekah biasa bukan zakat. Adapun hukum dari Salat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad. Di malam sebelum dan sesudah hari raya, umat muslim disunnahkan mengumandangkan takbir. Adapun kalimat takbir adalah sebagai berikut:

Arab Latin Terjemahan
الله أكبر الله أكبر الله أكبر Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
لا إله إلا الله la ilaha illa Allah Tidak ada Tuhan selain Allah
الله أكبر الله أكبر Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
ولله الحمد wa li-illahi al-hamd Segala puji hanya bagi Allah

Takbir mulai dikumandangkan setelah bulan Syawal dimulai. Selain menunaikan Salat Sunnah Idul Fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram bahan pangan pokok. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan pada kaum fakir miskin. Kemudian, Khutbah diberikan setelah Salat Idul Fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do'a. Setelah itu, kaum muslimin di Indonesia memiliki tradisi saling bermaaf-maafan, terkadang beberapa orang akan berziarah mengunjungi kuburan. 

Di Indonesia sering mengucapkan doa Minal 'Aidin wal-Faizin, sebenarnya itu adalah tradisi masyarakat Asia Tenggara. Menurut sebagian besar ulama ucapan tersebut ditidaklah berdasar dari ucapan dari Nabi Muhammad. Perkataan ini mulanya berasal dari seorang penyair di masa Al-Andalus, yang bernama Shafiyuddin Al-Huli, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang wanita di hari raya.

Adapun ucapan yang disunnahkan olehnya adalah Taqabbalallahu minna wa minkum ("Semoga Allah menerima amal kami dan kalian") atau Taqabbalallahu minna waminkum wa ahalahullahu ‘alaik ("Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian dan semoga Allah menyempurnakannya atasmu" dan semisalnya.”) dan semisalnya.

Amalan-amalan lain yang disunnahkan menjelang Idul Fitri adalah sbb:

1. Memperbanyak membaca takbir pada malam Idul Fitri. Itu merupakan ibadah yang kita lakukan untuk meninggalkan Ramadhan dan untuk menyambut kedatangan ‘Idul fitri. Oleh sebab itu, disunatkan kepada kita mengucapkan takbir dengan mengangkat suara, bermula waktunya dari terbenam matahari malam Hari Raya sehingga imam mengangkat takbiratul ihram sholat ied. Firman Allah Ta‘ala : 
"Dan agar kamu membesarkan Allah atas apa-apa yang telah Ia memberi petunjuk kepada kamu, dan agar kamu bersyukur (atas nikmat-nikmat yang telah diberikan”. ( Surah Al-Baqarah : 185) 
 
2. Menghidupkan malam Idul Fitri dengan memperbanyak beribadah kepada Allah, baik itu dzikir, sholat atau membaca al-Qur'an. Melantunkan kalimat takbir juga merupakan ibadah yang dianjurkan pada malam Idul Fitri. Dalam sebuah hadist riwayat Udah bin Shamit Rasulullah bersabda :"Barang siapa menghidupkan malam Ied dengan beribadah kepada Allah, niscaya hatinya tidak akan mati di hari dimana hati-hati manusia telah mait" (H.R. Thabrani).  
 
3. Mandi, memakai wangi-wangian, memakai pakaian yang terbaik, memendekkan kuku yang panjang dan menghilangkan bau badan.  
 
4. Bagi makmum disunnahkan agar datang ke masjid atau tempat sholat Ied dengan berjalan kaki dan berangkat pagi-pagi setelah sholat Subuh. Sedangkan bagi imam disunnahkan mengakhirkan kedatangannya ke masjid hingga menjelang sholat. 
 
5. Disunnahkan sarapan pagi dengan bilangan kurma ganjil sebelum berangkat ke masjid untuk sholat Ied. (H.R. Bukhari) 
 
6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia kepada semua orang yang ditemui serta bersikap dermawan lebih dari hari-hari biasa.

7. Disunnah berangkat dan pulang dari masjid melalui jalan yang berbeda untuk syiar agama.

Sekian info ini, untuk info lainnya seputar Hari Raya Idul Fitri, dapat dilihat di :

Sumber :
id.wikipedia.org
pesantrenvirtual.com

Rabu, 23 Juli 2014

Zakat Fithri

PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Selamat datang di blog kami. Kali ini kami berbagi info seputar zakat fithri atau biasa juga dikatakan zakat fithra.

A. Definisi 
Zakat fithri disandaran pada kata Al - Fithri (berbuka) karena dia diwajibkan pada saat dibolehkannya berbuka dari puasa Ramadhan dan dia merupakan sedekah bagi badan dan jiwa (Fahthul Bari III/ 430)

B. Yang Diwajibkan Bayar Zakat Fithri
Diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa, baik laki-laki mapun perempuan, anak - anak, orang merdeka atau hamba sahaya, berdasarkan hadits Abdullah bin Umar:
"Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam telah mewajibkan zakat fithri di bulan Ramadhan atas seluruh kaum Muslimin baik ia adalah orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan, anak kecil atau orang dewasa." (HR. Al-Bukhari I/446 no: 1504 dan Muslim II/678 no: 984)

C. Ukuran dan Jenis Makanan untuk Zakat Fithri
Ukuran zakat fithri dari makanan yang mesti dikeluarkan adalah saru sha' yang nilainya sama dengan 4 mud (berdasarkan HR. Bukhari) atau kurang lebih 2,5 kg dari beras, gandum, kurma, keju kering, atau lainnya dari jenis makanan pokok. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa ia berkata
"Kami mengeluarkan zakat satu sha' dari makanan, gandum, kurma, susu kering atau anggur kering." (HR. Al-Bukhari I/467 no: 1506 dan Muslim II/678 no:985)

Banyak juga kalangan masyarakat menganggap bahwa pembayaran zakat fithri bisa diganti dengan uang ( info lebih jelasnya dapat dilihat disini ).

D. Waktu Pembayaran Zakat Fithri 
Waktu pembayaran zakat fithri ialah sejak terbenamnya matahari pada malam hari raya Idul Fithri, sampai sebelum kaum Muslimin pergi untuk shalat I'd. Hal berdasarkan hadits 'Umar
"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan zakat fithri agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar ke lapangan untuk melakukan shalat 'Id". (HR. Al-Bukhari I/466 no: 1503 dan Muslim II/679 no:986)

Jadi barangsiapa yang meninggal dunia sebelum terbenamnya matahari maka ia tidak perlu dibayarkan zakatnya namun jika meninggal setelah terbenamnya matahari maka ia wajib dibayarkan zakatnya, demikian pula seandainya seseorang dilahirkan sebelum terbenamnya matahri maka ia wajib dibayarkan zakatnya, namun jika dilahirkan setelah terbenamnya matahari ia tidak perlu dibayarkan zakatnya.

E. Yang Berhak Menerima Zakat Fithri
1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Hal ini sesuai dalam ayat Al Qur'an :
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".
(QS. At Taubah: 60)

Adapun kesalahan - kesalahan seputar zakat fithri dan hikmah disyariatkannya zakat fithri dapat dibaca disini.

Rabu, 16 Juli 2014

Jadwal Pendaftaran Ulang SBMPTN 2014 UNM


PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Atas nama Rektor dan seluruh civitas Akademika UNM mengucapkan selamat kepada Ananda yang dinyatakan lulus SBMPTN 2014. Bagi yang belum berkesempatan lulus melalui jalur MANDIRI, silakan mendaftar melalui JALUR MANDIRI. Untuk yang dinyatakan lulus, silakan mengikuti proses pendaftaran ulang sebagai berikut:
 PENGUMUMAN PENDAFTARAN ULANG
MAHASISWA BARU UNM TAHUN 2014
JALUR SBMPTN
Bagi peserta SBMPTN 2014 yang dinyatakan LULUS, harus :
a. Melakukan registrasi online, pada:
    Tanggal : 17 - 21 Juli 2014

    Laman : http://registrasi.unm.ac.id
b. Melakukan Wawancara pada:
    Tanggal : 23 Juli 2014
    Waktu :  08.00 WITA - Selesai (mohon datang minimal 30 menit sebelum jadwal)
    Tempat : Auditorium Amanagappa, Jl. A.Pangeran Pettarani Gunungsari Baru Makassar
Dengan membawa berkas sbb:
  • Bukti registrasi online
  • Kartu peserta/pendaftaran asli peserta SBMPTN 2014
  • Ijazah Asli dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi/surat keterangan lulus dari kepala sekolah
  • Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm (4 lembar) dan ukuran 4x6 cm (2 lembar)
  • Kartu keluarga asli
  • Slip gaji orangtua bagi PNS atau Pegawai Swasta, bagi Non PNS atau Non Pegawai Swasta berupa surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat
  • Pajak bumi dan bangunan terakhir
  • Rekening listrik
  • Rekening PDAM (jika ada)
  • File foto formal (untuk kartu mahasiswa).
    Aturan foto:
    a) Latar Biru,
    b) kemeja putih - jas hitam,
    c) berdasi (tidak diwajibkan bagi wanita).
    Sangat disarankan bagi yang berjilbab untuk menggunakan warna jilbab tidak berwarna biru (karena background berwarna biru) dan memilih padanan yang sesuai. Contoh foto Klik Di sini.
    Foto disetor menggunakan CD/DVD. Format penamaan file foto no-peserta.jpg.
    Ukuran foto 400 x 600 px
  • Fotokopi kartu Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Pengaman Sosial (KPS) (jika ada)
Catatan:
  1. Peserta harus datang sendiri/tidak bisa diwakili
  2. Peserta yang terlambat dinyatakan mengundurkan diri.

c. Membayar Uang Kuliah pada Bank BNI (jadwal akan dipublish di unm.ac.id)
d. Melakukan registrasi manual (jadwal akan dipublish di unm.ac.id)
Dengan membawa berkas sbb:
  • Bukti registrasi online
  • Bukti bayar Uang Kuliah dari Bank, asli dan fotokopi
  • Kartu peserta/pendaftaran asli peserta SBMPTN 2014
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Ijazah Asli dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi/surat keterangan lulus dari kepala sekolah
  • Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
  • Kartu keluarga asli
  • Slip gaji orangtua bagi PNS atau Pegawai Swasta, bagi Non PNS atau Non Pegawai Swasta berupa surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat
  • Pajak bumi dan bangunan terakhir
  • Rekening listrik
  • Rekening PDAM (jika ada)

Sumber : unm.ac.id

Selasa, 15 Juli 2014

Lihat Pengumuman SBMPTN 2014 Hari Ini


PIKOM IMM FIP UNM - Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini kami bagikan kepada adik - adik calon mahasiswa baru di setiap universitas sebuah informasi yang menggembirakan sekaligus mendebarkan, karena hari ini pengumuman SBMPTN akan dimumkan tepat pukul 17:00 WIB untuk Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian tengah pukul 18:00 WITA dan Indonesia bagian timur pukul 19:00 WIT.

Pengumuman dapat dilihat di web resmi SBMPTN di https://pengumuman.sbmptn.or.id/.

Setelah anda dinyatakan lulus, silahkan anda ikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh universitas tempat anda lulus di jalur SBMPTN 2014 ini.

Semoga anda lulus dan menjadi mahasiswa berprestasi. Aamiin

Namun jika anda tidak lulus, jangan berkecil hati, karena masih anda beberapa universitas menyediakan jalur khusus (jika di UNM, dinamakan jalur mandiri, infonya dapat dilihat disini)

Sekian dari kami. Wassalam

Sumber :

sbmptn.or.id
himatep-unm.blogspot.com

Kamis, 03 Juli 2014

Pendaftaran Maba UNM Jalur Mandiri 2014


PIKOM IMM FIP UNM - Universitas Negeri Makassar telah membuka jalur terakhir dalam menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2014/2015 melalui Jalur Mandiri yang terdiri atas Mandiri A, Mandiri B dan Mandiri C :

A. Ketentuan Pendaftaran

  • Ketentuan Umum

    - Pendaftaran dibuka pada tanggal 7 Juli 2014 Pukul 08.00 WITA s.d 21 Juli 2014 pukul 16.00 WITA
    - Pendaftaran dlakukan secara online melalui situs http://pmbm.unm.ac.id
    - Pendaftar hanya boleh memilih 1 program studi yang ditawarkan pada Mandiri A, Mandiri B, atau Mandiri C.
  • Pendaftaran Reguler (NonBidikmisi)

    - Lulusan SLTA Negeri / swasta tiga tahun terakhir (Tahun 2012, 2013, atau 2014)
    - Membayar biaya pendaftaran melalui Bank BNI dengan menggunakan KODE PEMBAYARAN yang didapatkan pada saat mendaftar online. Besar biaya pendaftaran :
    MANDIRI A : Rp. 300.000,-
    MANDIRI B : Rp. 350.000,-
    MANDIRI C : Rp. 400.000,-

  • Pendaftar Bidikmisi
    • Lulusan SLTA Negeri / Swata dua tahun terakhir (Tahun 2013 atau 2014)

B. Seleksi

  • Seleksi MANDIRI A dilakukan dengan Tes Potensi Akademik (TPA) pada tanggal 13 Agustus 2014 serta wawancara pada tanggal 14 Agustus 2014. Wawancara dilakukan di Fakultas masing-masing.
  • Seleksi MANDIRI B dilakukan dengan Ujian Keterampilan olahraga dan Wawancara pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2014 di Fakultas Ilmu Keolahragaan bagi yang memilih program studi keolahragaan.
  • Seleksi MANDIRI C dilakukan dengan Tes Potensi Akademik (TPA) pada tanggal 13 Agustus 2014, serta Ujian Keterampilan (Tes Bakat) dan wawancara pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2014 :
    • Ujian keterampilan seni dan wawancara di Fakultas Seni dan Desain bagi yang memilih program studi kesenian / desain.
    • Ujian keterampilan keteknikan dan wawancara di Fakultas Teknik bagi yang memilih program studi keteknikan dan PKK.
  • Peserta seleksi MANDIRI B dan MANDIRI C dapat menunjukkan bukti berprestasi sesuai bidang studi yang dipilih pada saat mengikuti wawancara, dengan ketentuan :
    • Bukti berprestasi dalam bidang kesenian/desain/keteknikan dilegalisir oleh Dinas Diknas/Kepala Sekolah/Guru terkait.
    • Bukti berprestasi dalam bidang keolahragaan dilegalisir oleh KONI/DInas Diknas/Dispora kabupaten /kota setempat.
  • Khusus pendaftar BidikMisi, pada saat wawancara menunjukkan :
    • fotokopi STTB dan Nilai UN yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
    • fotokopi rapor dua semester terakhir, surat keterangan peringkat di sekolah, serta bukti prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler (bila ada) minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota yang disahkan oleh kepala sekolah atau kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
    • Fotokopi Kartu Keluarga Misikin atau surat keterangan tidak mampu yang disahkan oleh kepala desa/lurah.
    • slip gaji penanggung (orang tua/wali) bagi PNS atau karyawan perusahaan.
    • bukti (bila termasuk (1) penerima beras misikin (raskin), (2) Jamkesmas, (3) BLT atau BLSM.
  • Pengumuman hasil seleksi direncanakan pada tanggal 21 Agustus 2014 melalui BAAK UNM dan Website UNM.

C. Lokasi Ujian Keterampilan dan Wawancara

  • Kampus Gunungsari Timur : Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi
  • Kampus Parangtambung : Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, Fakultas Bahasa dan Sastra, Fakultas Seni dan Desain
  • Kampus Banta-Bantaeng : Fakultas Ilmu Keolahragaan
  • Kampus Tidung : Fakultas Ilmu Pendidkan

D. Biaya Pendidikan

Pendaftar reguler (nonBidikMisi) dinyatakan lulus dikenakan biaya pendidikan yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya sesuai penetapan Program Studi masing-masing.

E. Sekretariat Panitia

Jln. AP. Pettarani, Makassar, Lantai 2 Menara Phinisi UNM, BAAK Telp. 089618632921 atau ICT Center UNM Telp. 089618638762
 Untuk melihat program studi yang ditawarkan pada jalur mandiri, klik disini. (tunggu 5 detik, lalu skip ad)
Sumber : unm.ac.id

Rabu, 02 Juli 2014

Jadwal Wawancara UKT Maba UNM 2014


PIKOM IMM FIP UNM - Jadwal wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015 Non Bidik Misi:
Tanggal : 21-22 Juli 2014 (jalur SNMPTN), 23 Juli 2014 (jalur SBMPTN)
Tempat : Gedung Audotorium Amanagappa, Kampus UNM gunung Sari Baru. Lihat peta
Waktu : Pukul 08.00 WITA - Selesai (mohon datang minimal 30 menit sebelum jadwal)

A. Berkas Yang Dibawa :

  1. Print out bukti registrasi ulang (http://registrasi.unm.ac.id ). Bagi mahasiswa jalur SNMPTN yang telah melakukan registrasi ulang, tinggal mencetak bukti registrasi dan tidak perlu lagi melakukan registrasi ulang. Bagi mahasiswa jalur SBMPTN wajib mengisi form registrasi tersebut, batas waktu pengisian hingga 21 Juli 2014 pkl 12.00 WITA
  2. Fotokopi kartu Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  3. Fotokopi bukti rekening listrik
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Slip gaji orangtua (ayah & ibu) bagi PNS atau Pegawai Swasta, bagi Non PNS atau Non Pegawai Swasta berupa surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat
  6. File foto formal (untuk kartu mahasiswa). Aturan foto: a) Latar Biru, b) kemeja putih - jas hitam, c) berdasi (tidak diwajibkan bagi wanita). Sangat disarankan bagi yang berjilbab untuk menggunakan warna jilbab tidak berwarna biru (karena background berwarna biru) dan memilih padanan yang sesuai. Contoh foto dapat dilihat di bagaian bawah pengumuman ini. Foto disetor menggunakan CD
  7. Fotokopi kartu Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Kartu Pengaman Sosial (KPS) jika ada
B. Prosedur Pelaksanaan :
  1. Peserta melakukan registrasi di loket tempat wawancara (pemilihan loket sesuai Label loket fakultas masing-masing) untuk mengambil a) nomor antrian dan b) nomor kendali (untuk ditunjukkan ke pewawancara)
  2. Masuk ke ruang tunggu, menyerahkan file foto sebelum duduk mengantri
  3. Wawancara. Peserta menunjukkan nomor kendali dan berkas-berkas sebagaimana yang diminta
C. Lain-lain :
Peserta dapat didampingi oleh orang tua/wali. Pengumuman UKT dapat dilihat mulai 5 Agustus 2014 secara online di http://pengumuman.unm.ac.id/ukt . Pembayaran UKT di bank (di seluruh Indonesia) pada 11-19 Agustus 2014. Slip pembayaran akan berisi kode login internet, harap disimpan baik-baik. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan mention di @UNM_Makassar

Contoh Foto:
cow2 Foto standar
kemeja putih, berdasi, jas hitam, latar biru
cew1 Foto standar
kemeja putih, jas hitam, latar biru
cow1 Foto tidak standar
Kemeja putih, berdasi, latar biru namun tidak mengenakan jas
foto_siswa (4) Foto Standar
Latar biru, jas hitam, kemeja putih, berdasi
cow3 Foto tidak standar
Kemeja putih, jas hitam, berdasi, namun Latar bukan warna biru
foto_siswa Foto tidak standar
Foto tidak formal, tidak mengenakan kemeja putih dan jas hitam, latar tidak berlatar biru
foto_siswa (3) Foto tidak standar
Foto tidak formal, tidak mengenakan kemeja putih dan jas hitam, latar tidak berlatar biru


Sumber Foto: Dokumen SNMPTN 2014, pemuatan foto beberapa telah mendapat izin dari yang bersangkutan

Selamat menjadi mahasiswa UNM :)
Wassalam 


Sumber : unm.ac.id 

Selasa, 10 Juni 2014

Welcome to Pikom IMM FIP UNM


PIKOM IMM FIP UNM - Selamat datang di blog pikom IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) FIP UNM. Blog ini sebagai sarana dakwah, sosialisasi lembaga dan kegiatan.